Pada Jumat, 15 Mei 2026, sekitar pukul 21.20 WIB, tim operasional Polsek Pinggir, Polres Bengkalis berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkoba di Jalan Amal RT 03 RW 10, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Andi Gunawan, mengkonfirmasi bahwa kelima pelaku yang diamankan tersebut merupakan sindikat narkoba yang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian.

Penangkapan kelima pelaku ini berlangsung tanpa perlawanan yang berarti dan berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya.

Para pelaku yang diamankan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan dan peran masing-masing dalam kasus ini.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan kecil siap edar.

Kapolres Bengkalis juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan operasi serupa guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam sindikat narkoba yang berhasil diamankan ini.