Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.Ikom., M.Ikom., menegaskan bahwa beredarnya pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp hingga panggilan telepon yang mengatasnamakan dirinya dan meminta sejumlah uang kepada kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir merupakan modus penipuan. Hal ini dikonfirmasi oleh Firdaus, yang juga menyatakan bahwa dirinya maupun institusi kejaksaan tidak pernah melakukan kontak dengan pejabat pemerintahan untuk meminta uang dalam bentuk apapun.

Firdaus meminta agar masyarakat, terutama para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh pesan mencurigakan yang menyatakan berasal dari pihak kejaksaan. “Jika ada pesan WA masuk yang mengatasnamakan Kajari Rokan Hilir atau anggota kejaksaan dengan modus meminta uang, harus dicek terlebih dahulu kebenarannya, bahkan bisa langsung mengecek ke nomor pribadi pejabat yang bersangkutan,” tegas Firdaus, Selasa (12/5/2026).

Firdaus juga menekankan pentingnya tindakan verifikasi dalam menghindari tindak penipuan yang dapat merugikan masyarakat maupun pejabat pemerintahan. Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak langsung merespons pesan ataupun panggilan telepon yang mencurigakan sebelum memastikan kebenarannya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik penipuan serupa yang mengatasnamakan pejabat pemerintah maupun aparat penegak hukum. Dengan klarifikasi tersebut, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berharap agar masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang saat ini marak terjadi melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat.