Puluhan massa yang mengatasnamakan Kelompok Tokoh Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan aksi unjuk rasa di gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada Selasa (12/5/2026) siang. Mereka mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Participation Interest (PI) pada PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dan menuntut penangkapan pihak yang diduga terlibat.

Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian, dimana massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi di depan pintu masuk kantor Kejati Riau. Koordinator lapangan aksi, Amirullah dan Dakhyar, menegaskan pentingnya membuka kasus dugaan korupsi tersebut secara transparan untuk menghindari spekulasi di masyarakat.

Amirullah menyatakan bahwa mantan Bupati Rohil berinisial AS memiliki peran dalam struktur PT SPRH dan seharusnya melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penggunaan dana PI. Dia menyoroti indikasi kelalaian dan pembiaran dalam pengelolaan dana Participation Interest tersebut.

Selain itu, massa juga menyoroti kekurangannya aturan turunan yang mengatur pengelolaan Participation Interest di PT SPRH. Mereka meminta Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini, perwakilan massa mengaku belum mendapat kepastian terkait tindak lanjut penanganan perkara dari pihak Kejati Riau. Massa tetap berharap agar kasus dugaan korupsi dana PI PT SPRH dapat diusut tuntas demi keadilan. Aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan masyarakat Rohil terhadap transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.