Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau mengalami penurunan pada periode 13–19 Mei 2026, dipicu melemahnya harga kernel. Rapat penetapan harga minggu ke-16 tahun 2026 digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada 12 Mei 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Vera Virgianti, menyatakan bahwa penetapan harga TBS kali ini mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025. Sistem penetapan harga menggunakan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan yang disepakati tim.
Hasil rapat menunjukkan penurunan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp47,73 per kilogram atau turun sekitar 1,23 persen dibandingkan periode sebelumnya. Harga pembelian TBS petani turun menjadi Rp3.832,65/Kg untuk periode satu minggu ke depan, dengan harga cangkang sebesar Rp22,66/Kg.
Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan oleh turunnya harga kernel, meskipun harga CPO mengalami kenaikan. Indeks K yang dipakai adalah 92,22 persen, dengan harga penjualan CPO naik sebesar Rp69,63/kg dan kernel turun sebesar Rp1.253,00/kg dari minggu sebelumnya.
Dalam proses penetapan harga, beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan, sehingga penetapan harga menggunakan harga rata-rata tim maupun acuan KPBN sesuai ketentuan yang berlaku. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp15.472,50 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp15.525,00 per kilogram.
Meski harga TBS mengalami penurunan, Dinas Perkebunan Riau terus melakukan perbaikan tata kelola penetapan harga agar tetap sesuai regulasi dan berkeadilan bagi seluruh pihak. Komitmen seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit, yang pada akhirnya akan berimbas pada kesejahteraan masyarakat.