Sebuah kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Siak, Riau. Seorang perempuan berinisial SAS (25), yang merupakan ibu tiri, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial FA (6) hingga korban meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, dimana korban diduga mengalami kekerasan fisik secara berulang selama tiga hari berturut-turut, mulai dari 5 hingga 7 Mei 2026.

Pada hari pertama kekerasan, Selasa (5/5/2026), pelaku diduga marah karena korban terlalu lama bermain di rumah tetangga. Korban kemudian dipukul menggunakan kayu bulat di bagian tulang kering. Keesokan harinya, Rabu (6/5/2026), kekerasan kembali terjadi setelah pelaku menemukan korban mengompol saat bangun tidur. Saat itu, korban kembali dipukul di bagian punggung menggunakan kayu yang sama.

Puncak kekerasan terjadi pada Kamis (7/5/2026) ketika pelaku marah karena korban menolak makan. Dalam kondisi tersebut, pelaku melemparkan batu bata ke arah kepala korban dan memukul kepala korban dengan benda yang sama saat korban berada di meja makan. Tak lama setelah kejadian itu, korban ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri di dalam rumah.

Korban segera dibawa ke Puskesmas Sungai Kijang dan dirujuk ke RSUD Selasih untuk mendapatkan perawatan intensif, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB. Kasus ini terungkap ketika pihak keluarga menemukan luka memar di tubuh korban saat memandikan jenazahnya, menimbulkan kecurigaan akan adanya tindak kekerasan sebelum korban meninggal.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku, SAS, di kediamannya pada Sabtu (9/5/2026). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan, termasuk kayu dan batu bata. Tersangka saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga berencana melakukan ekshumasi makam korban untuk autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban secara ilmiah.