Dua orang pengedar pelaku tindak pidana narkoba telah berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polsek Mandau, kabupaten Bengkalis, Riau. Penggrebekan terhadap para pelaku ini dilakukan pada dinihari di kelurahan Air Jamban, tepatnya pada hari Minggu, 10 Mei 2026.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Mandau ini merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba yang sudah lama menjadi buronan pihak kepolisian. Identitas dari kedua pelaku ini belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.

Penggerebekan terhadap para pelaku narkoba ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sekitar terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh kedua pelaku. Tim opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengamankan para pelaku.

Kepala Polsek Mandau, AKP Bambang Sutrisno, menyatakan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Selain berhasil menangkap kedua pelaku narkoba, tim opsnal Polsek Mandau juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang diduga akan diedarkan oleh para pelaku. Barang bukti tersebut akan menjadi alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Proses hukum terhadap kedua pelaku narkoba ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkoba lainnya.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Charli Kusuma, menyambut baik atas keberhasilan tim opsnal Polsek Mandau dalam menangkap para pelaku narkoba. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.

Penangkapan kedua pelaku narkoba ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Mereka akan terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkoba.