Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, kembali beroperasi pada Minggu (10/5/2026) siang setelah dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian pada pagi harinya. Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga Bukit Pedusunan yang resah terhadap aktivitas PETI di area tersebut.
Dari 16 rakit PETI yang ditemukan di lokasi, hanya 6 unit yang berhasil dibakar oleh petugas, sedangkan 10 rakit lainnya dilaporkan tidak terbakar. Setelah polisi meninggalkan lokasi, para penambang kembali beroperasi dengan mesin rakit yang kembali berbunyi di area tersebut.
Salah satu warga menyatakan, “Sekarang mereka sudah kembali beroperasi,” menunjukkan bahwa penertiban yang dilakukan tidak memberikan efek jera kepada para pelaku PETI. Masyarakat setempat sangat menyayangkan kondisi ini karena kawasan tersebut seharusnya dijaga sebagai arena olahraga dayung.
Akibat aktivitas ilegal PETI, air sungai di sekitar kawasan tersebut tercemar parah dan berubah menjadi keruh. Hal ini menjadi keluhan serius bagi warga setempat yang merasa lingkungan mereka rusak akibat aktivitas ilegal tersebut.
Meskipun aktivitas PETI kembali beroperasi, Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Riduan Butar-butar belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini. Hingga berita ini diturunkan, Riduan Butar-butar belum memberikan keterangan resmi melalui pesan WhatsApp. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kembalinya aktivitas ilegal PETI di Danau Kebun Nopi.