Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Warsiah (57 tahun) ditemukan tewas di dalam tanki air bawah tanah di rumahnya, Dusun Sali, Desa Maini Darul Aman, Kepulauan Meranti, pada Kamis (7/5/2026) sore. Suaminya, Sairan, pulang dari pasar sekitar pukul 14.30 WIB dan tidak menemukan istrinya di rumah. Setelah pencarian di sekitar rumah, suami Warsiah melihat tanki air dalam kondisi terbuka.
Curiga dengan kejanggalan tersebut, suami Warsiah bersama Kepala Desa Maini Darul Aman dan warga setempat menyalakan mesin air untuk menguras volume air di dalam tanki yang penuh. Setelah dua jam proses pengurasan dan air mulai surut, mereka menemukan jasad Warsiah terapung di ujung tangki bawah tanah. Korban dievakuasi oleh sejumlah warga.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga Warsiah masuk ke dalam tanki air dan tenggelam. Tanki air tersebut memiliki luas sekitar 4 meter dengan kedalaman sekitar 2 meter. Keluarga korban mengonfirmasi bahwa Warsiah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2011 dan rutin mengonsumsi obat Haloperidol untuk menangani gejala skizofrenia dan halusinasi.
Jenazah Warsiah direncanakan untuk dimakamkan pada Jumat (8/5/2026) pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kapolsek Tebing Tinggi Barat Ipda Dominikus Turnip, menyatakan bahwa keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.