Pemerintah Kabupaten Bengkalis Regency terus mendorong peningkatan produktivitas sektor perkebunan kelapa sawit rakyat melalui program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dalam rangka tersebut, Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan sosialisasi tingkat kabupaten tahun 2026 di Kantor Camat Mandau pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh para pekebun dari Kecamatan Mandau, Pinggir, dan Bathin Solapan, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya peremajaan kebun sawit guna meningkatkan hasil produksi dan menjaga keberlanjutan sektor perkebunan di masa depan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Dinas Perkebunan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, seperti Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, hingga Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Kabupaten Bengkalis. Para peserta diberikan penjelasan mengenai mekanisme program PSR, syarat administrasi, pengelolaan kebun sawit yang baik, hingga dukungan pembiayaan yang disediakan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Produksi, Adi Zulhami, menyampaikan bahwa sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah. Perkebunan kelapa sawit dianggap sebagai komoditas unggulan yang memberikan kontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakat, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis.
Meski demikian, Adi Zulhami mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan kebun sawit rakyat, seperti rendahnya produktivitas akibat penggunaan benih yang tidak unggul dan kondisi tanaman yang sudah tua serta tidak lagi produktif. Keterbatasan pengetahuan sebagian pekebun terkait praktik budidaya yang baik juga menjadi faktor yang memengaruhi hasil produksi kebun masyarakat.
Data sementara tahun 2025 menunjukkan bahwa luas total perkebunan di Kabupaten Bengkalis mencapai sekitar 375 ribu hektare, dengan sekitar 87,75 persen merupakan perkebunan swadaya milik masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menilai program Peremajaan Sawit Rakyat menjadi langkah penting untuk menjaga produktivitas sektor perkebunan dalam jangka panjang.
Program PSR ditargetkan untuk melakukan peremajaan kebun sawit seluas 300 hektare pada tahun 2026, dilaksanakan di kecamatan-kecamatan yang memiliki potensi perkebunan sawit rakyat cukup besar. Program ini juga didukung oleh pemerintah pusat melalui regulasi Kementerian Pertanian serta dukungan pembiayaan dari BPDPKS.
Adi Zulhami menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, kelembagaan petani, dan pihak swasta dalam mendukung keberhasilan program peremajaan sawit rakyat. Kerja sama kemitraan dianggap sebagai kunci keberhasilan, baik dalam penyediaan bibit berkualitas, pendampingan teknis, maupun akses pasar.
Pemerintah berharap pemahaman para pekebun terhadap program peremajaan sawit semakin meningkat melalui kegiatan sosialisasi ini, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan lebih maksimal. Program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing sektor perkebunan Kabupaten Bengkalis di tingkat regional maupun nasional. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Mandau Rio Sentosa, perwakilan asosiasi perkebunan, penyuluh pertanian, kepala desa, serta para pekebun dari berbagai wilayah di Negeri Junjungan.