Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti rapat persiapan implementasi Aplikasi XStar bersama BPH Migas sebagai bagian dari tahap lanjutan penerapan sistem digital untuk distribusi BBM subsidi dan kompensasi di wilayah Sumatera Bagian Utara. Kegiatan ini dilakukan secara virtual pada Selasa (5/5/2026) melalui video conference Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, dihadiri oleh jajaran Pemkab Inhil dan pemangku kepentingan terkait.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, terutama bagi kelompok pengguna seperti nelayan, petani, transportasi air, layanan umum, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui implementasi Aplikasi XStar, proses penerbitan Surat Rekomendasi diharapkan menjadi lebih terukur, transparan, dan sesuai regulasi.

Berdasarkan penjelasan BPH Migas, Surat Rekomendasi digunakan sebagai dasar pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM subsidi, serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi, dalam jumlah dan periode tertentu. Aplikasi XStar dianggap mempermudah OPD dalam menerbitkan surat tersebut dengan formula perhitungan berbasis kebutuhan riil pengguna.

Sistem ini juga dirancang untuk mencakup masyarakat di wilayah terpencil yang sulit mengakses dinas terkait, sehingga mengurangi beban administrasi langsung. Perwakilan BPH Migas, Liza Barasa, menyoroti pentingnya pengawasan pemerintah daerah terhadap penerbitan Surat Rekomendasi, terutama dalam sektor pertanian yang memiliki kebutuhan BBM berbeda antara masa pra panen dan pasca panen.

Liza menegaskan bahwa praktik sub agen atau pengencer BBM tidak diperbolehkan dalam sistem distribusi resmi. Setiap pihak yang berbisnis BBM harus memiliki izin usaha niaga umum atau bermitra dengan pemegang izin resmi, seperti SPBU. Implementasi Surat Rekomendasi berbasis Aplikasi XStar adalah langkah untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penyaluran BBM subsidi dan kompensasi agar tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna.