Suparman dan Iwan Pansa tengah terlibat dalam perselisihan yang kini telah diadukan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) serta pihak kepolisian. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga marwah masyarakat Melayu. Pada Senin (4/5/2026), Suparman bersama Ketua LAMR Rokan Hilir Datuk Taufik Tambusai mendatangi Sekretariat LAMR untuk menyelesaikan perselisihan secara jantan.

Suparman menegaskan bahwa masalah ini sudah masuk dalam ranah adat dan hukum. Ia juga meminta kepada seluruh puak Melayu untuk tetap tertib dan tidak bertindak gegabah ataupun anarkis. Meskipun siap untuk menghadapi Iwan Pansa dalam pembuktian nyali satu lawan satu di hadapan lembaga adat, Suparman lebih memilih mengedepankan proses yang berlaku.

Suparman juga mengajak pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan ke Kepolisian Daerah Riau dengan cara yang santun. Ia berharap aparat penegak hukum dan tokoh adat dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini demi tegaknya nilai-nilai kehormatan daerah. Menurut Suparman, sikap tenang yang ditunjukkan oleh kelompoknya saat ini bukanlah tanda ketakutan, melainkan cerminan akhlak masyarakat Melayu.

Hingga saat ini, Suparman menyatakan belum melakukan mobilisasi massa dari Rokan Hulu sebagai komitmen dalam menjaga ketertiban umum di Provinsi Riau. Mereka juga terus memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan. Diharapkan proses penyelesaian kasus ini dapat berjalan dengan baik tanpa mencontohkan perilaku yang tidak baik.