Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kasus ini terjadi di Bengkalis, Riau. Penangkapan pelaku tersebut dilakukan pada hari Senin, 15 Februari 2022.

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut diketahui bernama Andi, seorang pria berusia 30 tahun. Andi merupakan warga setempat yang diduga telah lama terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Kapolsek Mandau, AKP Budi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim berhasil mengamankan Andi beserta barang bukti sabu seberat 10 gram.

Kepada awak media, AKP Budi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polsek Mandau dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat.

Selain mengamankan pelaku, Polsek Mandau juga berhasil mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Tim masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh aktor di balik kasus tersebut.

AKP Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Upaya ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.

Hingga saat ini, Andi masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Polsek Mandau untuk proses hukum selanjutnya. Polsek Mandau berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.