Pemerintah Provinsi Riau bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara telah mulai memberlakukan perpanjangan jam operasional sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Riau. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi dan menjamin ketersediaan pasokan energi di tengah tren peningkatan konsumsi masyarakat.
Kebijakan tersebut diputuskan setelah pemantauan lapangan di beberapa titik di Kota Pekanbaru, seperti SPBU Harapan Raya dan SPBU Nangka. Selain memaksimalkan pelayanan hingga 24 jam di lokasi strategis, otoritas terkait juga menambah stok BBM sebesar 20 persen di atas kuota harian normal serta memperkuat armada mobil tangki guna mempercepat pengiriman ke wilayah-wilayah dengan permintaan tinggi.
Ketua Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Riau Abdullah menjelaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan penyaluran bahan bakar tepat sasaran. Pemantauan secara intensif bersama pemangku kepentingan dilakukan agar tidak terjadi kendala teknis yang dapat menghambat akses masyarakat terhadap BBM.
Pemerintah daerah juga meminta warga tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Koordinasi terus dilakukan agar jadwal pengiriman BBM ke setiap tangki pendam SPBU dilakukan lebih awal dari waktu reguler demi menjaga ketahanan stok di lapangan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut Fahrougi Andriani Sumampouw menyatakan, percepatan distribusi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga ketahanan energi nasional. Ia menekankan pentingnya masyarakat membeli BBM secara bijak sesuai kebutuhan agar pemerataan distribusi dapat terjaga dengan baik di seluruh wilayah.
Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Riau Tuah Laksamana Negara menegaskan dukungan penuh dari para pengusaha penyalur. Pihaknya telah menginstruksikan seluruh pengelola SPBU untuk mematuhi regulasi dan mengedepankan kualitas pelayanan, terutama pada titik-titik yang kini beroperasi penuh selama 24 jam.
Langkah mitigasi ini melibatkan aparat penegak hukum dalam hal pengawasan di lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas aktivitas ekonomi di Provinsi Riau melalui kepastian pasokan bahan bakar yang stabil dan merata.