Aroma tak sedap tercium dari proyek penyediaan air bersih di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan desa tahun anggaran 2025 kini tengah disorot. Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menyeruak ke permukaan. Tidak tanggung-tanggung, kasus ini menyeret oknum elit politik dan birokrasi di Inhu.

Nama anggota DPRD Inhu berinisial RAM dan oknum ASN Dinas Pekerjaan Umum berinisial AB disebut-sebut terlibat. Kabar ini viral setelah Direktur CV Kencana Prima Nusa, M. Ridwan Yus, buka suara di awal 2026. Ia membeberkan secara rinci kronologi yang menyudutkan kedua oknum tersebut. Kondisi ini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat.

Datuk Panglima Tamsur, Pengurus Laskar Melayu Inhu, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak. “Semua kegiatan yang terindikasi melanggar hukum harus dibongkar. Ini demi Inhu yang lebih baik,” tegas Tamsur saat ditemui di Rengat, Sabtu lalu. Menurutnya, praktik lancung seperti ini hanya akan menghambat kemajuan daerah. Ia menilai transparansi dalam pengungkapan kasus adalah harga mati. Apalagi, proyek ini berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, yakni air bersih.

“Kami sangat menyayangkan jika ini benar terjadi. Kami mendukung penuh proses hukum,” tambahnya. Senada dengan itu, pemerhati hukum Intan, S.H., mengingatkan pentingnya pengawasan dana negara. Baginya, penggunaan APBN maupun APBD harus diawasi secara optimal agar tidak menjadi bancakan oknum tidak bertanggung jawab. Ia menyarankan Dinas PUPR Inhu untuk bersikap terbuka. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas instansi ke depan.

Skandal ini pun menjadi ujian bagi kepemimpinan Bupati Ade Agus Hartanto dan Wakil Bupati Hendrizal. Mengingat, visi dan misi mereka adalah membawa perubahan besar bagi Inhu, termasuk memberantas praktik KKN. Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang diduga terlibat, baik oknum anggota dewan maupun instansi terkait, belum berhasil di konfirmasi.