Polsek Kerinci Kanan berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari (2/5/2026) dan berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir dan bandar narkotika.

Kedua tersangka tersebut berhasil diamankan di lokasi berbeda oleh jajaran Polsek Kerinci Kanan. Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dilaksanakan sebagai upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Kapolsek Kerinci Kanan, AKP Budi Santoso, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu yang diduga akan diedarkan oleh kedua tersangka. Barang bukti tersebut akan menjadi alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Kedua tersangka yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku atas perbuatannya dalam peredaran narkotika.

Kapolsek Kerinci Kanan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar lingkungan mereka.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kerinci Kanan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Mereka berharap dengan adanya operasi ini, dapat mengurangi peredaran narkotika di Kabupaten Siak dan mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika.