Dua jemaah asal Kabupaten Rokan Hilir yang sebelumnya tertunda keberangkatannya karena faktor kesehatan, kini dinyatakan layak terbang oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Mereka, yaitu Ruspidawati dan Mislan, telah dialihkan ke Kelompok Terbang (Kloter) BTH08 setelah menjalani perawatan intensif di Batam.
Tim medis memberikan lampu hijau bagi Ruspidawati dan Mislan setelah mereka tergabung dalam Kloter BTH06 dan dievakuasi ke Rumah Sakit Awal Bros Batam karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk langsung menuju Tanah Suci. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Defizon, menjelaskan bahwa pemulihan kesehatan menjadi syarat mutlak dalam memenuhi kriteria istitha’ah atau kemampuan fisik jemaah.
Defizon menyatakan, “Alhamdulillah, Ruspidawati dan Mislan sudah bisa berangkat bersama Kloter BTH08. Fokus utama kami adalah memastikan jemaah dalam kondisi stabil sebelum menempuh perjalanan jauh.”
Meskipun Ruspidawati dan Mislan telah dinyatakan pulih, Aisyah Dopal masih harus menetap di Batam. PPIH terus memantau perkembangan kesehatannya secara saksama hingga tim dokter mengeluarkan surat kelayakan terbang.
Ruspidawati dan Mislan akan bergabung dengan rombongan jemaah Rokan Hilir lainnya yang berjumlah 62 orang dalam Kloter BTH08. Prosedur penggabungan ini lazim dilakukan bagi jemaah yang sempat tertunda karena alasan medis (tanazul).
Defizon berharap, “Kita doakan Aisyah Dopal segera pulih dan dapat menyusul pada kloter berikutnya setelah dinyatakan sehat oleh tim medis.”
PPIH terus berkoordinasi dengan tenaga kesehatan di rumah sakit untuk memastikan pendampingan bagi jemaah yang masih dalam masa pemulihan agar hak ibadah mereka tetap terpenuhi selama kuota dan jadwal penerbangan masih tersedia.