Pemprov Kepri Alokasikan Rp2,15 Miliar untuk Insentif 50 Dai di Pulau Terluar

TANJUNGPINANG: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,15 miliar pada tahun 2025 untuk insentif 50 pendakwah atau dai yang bertugas di pulau-pulau terluar. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Kepri Sudiono menyatakan bahwa masing-masing dai akan menerima insentif sebesar Rp4,3 juta per bulan.

Program ini telah berjalan sejak 2022 atas inisiasi Gubernur Kepri Ansar Ahmad. “Sejak 2022, pemprov telah menempatkan 50 dai di pulau-pulau terluar yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, termasuk Natuna,” ujar Sudiono pada Kamis.

Para dai yang diberdayakan berasal dari daerah setempat dengan jumlah bervariasi di setiap wilayah, antara lima hingga sembilan orang. Mereka bertugas melakukan pembinaan keagamaan, seperti mengajar mengaji, salat, doa, dan kegiatan keislaman lainnya. Program ini mendapat respons positif dari masyarakat.

Selain itu, dai juga berperan menjaga akidah masyarakat di wilayah terpencil yang masih minim akses pendidikan agama dan menghadapi tantangan ekonomi. Program ini diharapkan dapat memperkuat keimanan masyarakat di pulau terluar, terutama dalam kondisi sulit.

Sudiono menambahkan bahwa para dai juga ditugaskan mendata kondisi masjid dan musala yang membutuhkan perbaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan sarana ibadah. Mereka juga dibekali keterampilan kewirausahaan dan didorong untuk mendorong masyarakat mengembangkan usaha mikro.

“Mereka tidak hanya berdakwah, tetapi juga memberikan wawasan kebangsaan serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya. Program ini merupakan langkah nyata Pemprov Kepri dalam meningkatkan kesejahteraan dan keberagaman di pulau-pulau terluar.