Pemerintah Kota Pekanbaru sedang merancang ulang formulasi kebijakan bekerja dari rumah (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Langkah ini diambil guna memastikan target efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota. Evaluasi intensif dimulai setelah kebijakan tersebut berjalan selama dua pekan. Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menjelaskan bahwa penyesuaian skema sangat diperlukan agar implementasi di lapangan lebih terukur dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas, terutama dalam menekan pengeluaran energi daerah.
Penyempurnaan ini mengatur rasio jumlah pegawai yang turun ke lapangan dengan yang bertugas dari rumah. Mobilitas kendaraan dinas maupun pribadi ASN menjadi faktor utama yang ingin ditekan melalui kebijakan ini, mengingat lokasi perkantoran Tenayan Raya yang cukup jauh dari pusat kota. Meskipun fokus pada penghematan energi, Ingot Ahmad Hutasuhut menegaskan bahwa pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja bergilir (shift) akan diperketat bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan layanan publik, sehingga kantor-kantor pemerintahan dipastikan tidak kosong dan tetap mampu merespons kebutuhan warga secara optimal.
Pemerintah daerah terus memformulasikan standar operasional prosedur (SOP) terbaru. Diharapkan dengan skema yang lebih matang, efektivitas kinerja aparatur tetap terjamin meski intensitas kehadiran fisik di kantor berkurang pada akhir pekan. (Bil)