Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial H telah resmi melaporkan RWT atau Erin, mantan istri dari Andre Taulany, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak penganiayaan. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (29/4/2026) dini hari dan telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian melalui Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, yang membenarkan adanya aduan terkait dugaan kekerasan fisik.
Dalam laporan tersebut, terlapor disebut berinisial RWT, yang diketahui merupakan mantan istri dari Andre Taulany. Peristiwa dugaan penganiayaan itu disebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.
Laporan korban tercatat dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. “Kasus masih dalam proses pendalaman dan akan kami informasikan lebih lanjut sesuai perkembangan penyidikan,” tambah pihak kepolisian.
Hingga kini, pihak terlapor maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh ART berinisial H terhadap mantan istri Andre Taulany, RWT, masih terus berlanjut. Pihak kepolisian telah memastikan adanya laporan terkait kekerasan fisik yang dialami oleh korban.
Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026 di kawasan Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan. Laporan korban telah didokumentasikan dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan dan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.
Pihak terlapor dalam kasus ini, mantan istri Andre Taulany, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang dilaporkan oleh ART berinisial H. Proses penyidikan terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk mengungkap kebenaran atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan.