Hari ini, pemerintah telah mengumumkan rencana untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta selama dua minggu ke depan. Keputusan ini diambil untuk mengendalikan penyebaran virus corona yang semakin masif di ibu kota.
“Kami melihat peningkatan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir, oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah lebih ketat untuk memutus rantai penularan virus ini,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual.
Dalam masa perpanjangan PSBB ini, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan yang lebih ketat terhadap aktivitas masyarakat. Tempat-tempat umum seperti mal, bioskop, dan tempat hiburan lainnya akan tetap tutup sementara.
“Kami meminta kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk tetap di rumah, menjaga jarak, dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” tambah Anies.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan upaya peningkatan kapasitas rumah sakit dan pengadaan alat kesehatan demi menangani pasien COVID-19 dengan lebih baik. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pasien yang terlantar karena kekurangan fasilitas medis.
“Kami juga terus mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, agar kita semua bisa segera melawan pandemi ini bersama-sama,” lanjut Anies.
Meskipun demikian, Anies tetap mengingatkan bahwa kebijakan ini bukanlah untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk melindungi seluruh warga Jakarta dari bahaya penyebaran virus corona.
“Kami berharap seluruh warga Jakarta dapat bersabar dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, demi kebaikan bersama dan keselamatan kita semua,” tutup Anies.