Jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga stabilitas internal melalui giat razia rutin yang menyasar kamar hunian di Blok B16. Razia tersebut dilakukan pada Selasa, 28 April 2026 atas instruksi langsung dari Kepala Lapas.

Razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam Lapas serta untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalamnya. Selama razia berlangsung, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas.

Kepala Lapas Bengkalis, dalam keterangannya, mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para narapidana yang melakukan pelanggaran di dalam Lapas. Menurutnya, tindakan tersebut perlu dilakukan secara rutin untuk menjaga kedisiplinan di dalam Lapas.

Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk mengurangi peredaran barang-barang ilegal di dalam Lapas yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban. Petugas Lapas Bengkalis bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat dalam melakukan razia tersebut.

Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berhasil disita selama razia. Selain itu, pihak Lapas juga akan melakukan tindakan lanjutan terhadap para narapidana yang terbukti memiliki barang-barang terlarang di dalam Lapas.

Razia ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang menilai bahwa tindakan tersebut perlu dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Mereka berharap agar tindakan seperti ini dapat terus dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran di dalam Lapas.

Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah pihak yang meragukan efektivitas dari razia-rizia yang dilakukan di Lapas Bengkalis. Mereka menilai bahwa masih diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam Lapas.