Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus meningkatkan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk. Patroli rutin dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol oleh petugas Dishub Pekanbaru, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi pada Selasa (28/4/2026).

Masykur Tarmizi menyatakan bahwa petugas memberikan imbauan langsung kepada PKL yang masih berjualan di bahu jalan agar segera berpindah ke lokasi yang lebih aman. Menurutnya, aktivitas berjualan di bahu jalan dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Keberadaan PKL di bahu jalan dianggap mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi berbahaya bagi pengendara maupun pedagang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Desheriyanto, juga telah mengimbau para PKL untuk tidak berjualan di trotoar maupun bahu jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan. Desheriyanto berharap para PKL dapat bersikap kooperatif dalam menjaga ketertiban umum.

Desheriyanto juga mengarahkan para pedagang untuk memanfaatkan lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah kota, seperti kawasan Tugu Keris di Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien, serta Taman Labuai Purna MTQ di Jalan Jenderal Sudirman. Langkah penertiban ini dilakukan demi menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik sekaligus memberikan ruang usaha yang aman dan tertata bagi para pedagang.