Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan Yos Sudarso yang megah. Seluruh pedagang Pasar Subuh terdampak akan menempati lokasi baru, di lapangan eks Jalan Kapten Muhtar. Penegasan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan perwakilan pedagang di rumah dinas bupati, Senin (27/4/2026) sore.

Herman menekankan bahwa relokasi ini bukan sekadar pemindahan, melainkan tahapan penataan pasar untuk menciptakan lingkungan berbelanja yang lebih bersih, nyaman, dan teratur. Hal ini juga bertujuan untuk menata tata ruang kota menjadi lebih strategis, sekaligus mendukung pembangunan Pasar Induk Yos Sudarso yang akan segera dimulai.

“Pedagang Subuh akan menempati lokasi baru yang ditentukan tanpa terkecuali, agar tetap terkonsentrasi pada satu titik. Jika masih ada yang tidak mengindahkan dan tetap berjualan di luar lokasi yang sudah ditetapkan, akan kita tertibkan,” tegas Herman.

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan pasar tradisional yang baik, agar mampu bersaing dengan pasar modern dan bisa meningkatkan omset pedagang. “Agar lebih mudah pengelolaan pasar Subuh ini, kami minta kepada seluruh pedagang Subuh untuk berdagang di satu lokasi yang sudah ditentukan,” ujar Herman.

Ketua Pedagang Pasar Subuh, Arfandi, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan Bupati tersebut. “Kami menyambut positif kebijakan yang sudah ditetapkan Bupati. Kami mendukung sepenuhnya agar proses pembangunan Pasar Induk Yos Sudarso dapat dikerjakan tanpa adanya hambatan,” katanya.

Menurut Arfandi, penataan pasar justru akan memberikan dampak positif bagi pedagang karena menciptakan lingkungan berjualan yang lebih rapi dan nyaman serta tidak ada pungutan liar.

Dengan penataan ini, pemerintah berharap aktivitas pasar Subuh menjadi lebih tertib dan tetap memudahkan masyarakat dalam berbelanja. Penataan pedagang pasar Subuh ini merupakan salah satu tahapan pemerintah daerah untuk memperlancar proses pembangunan Pasar Induk Yos Sudarso yang segera akan dilaksanakan.

Fakta-fakta Penataan Pasar Subuh juga disampaikan, antara lain, pedagang Pasar Subuh akan direlokasi ke lokasi yang telah ditentukan pemerintah, lahan lama akan digunakan untuk relokasi sementara pedagang Pasar Yos Sudarso, pembangunan Pasar Induk Yos Sudarso akan segera dimulai, pemerintah akan menertibkan pedagang yang tidak mematuhi aturan, dan pengelolaan pasar Subuh berada langsung di bawah wewenang pemerintah daerah.