Adhi Prabowo resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau oleh Sutikno pada Senin (27/4/2026) di Aula Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana. Sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Maluku, Adhi kini menggantikan posisi Edi Handojo yang dipromosikan menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Sutikno berharap kehadiran Adhi Prabowo dapat memperkuat sinergi lintas sektor serta meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kejati Riau. Adhi Prabowo akan langsung menjalankan tugas di tengah masa transisi kepemimpinan dengan Sutikno dijadwalkan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 29 April 2026.

Selama masa peralihan tersebut, roda organisasi di Kejati Riau dipastikan tetap berjalan normal hingga pejabat baru, I Dewa Gede Wirajana, tiba dan resmi menjabat sebagai Kajati Riau pada 30 April 2026. Sutikno juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kolaborasi yang telah terbangun, baik dengan media, instansi lintas sektor, maupun para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam upacara pelantikan tersebut, Adhi Prabowo menyatakan kesiapannya untuk memperkuat sinergi dan keterbukaan informasi publik di Kejati Riau. Ia berjanji akan bekerja keras untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan mendukung program-program yang telah dijalankan sebelumnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang baru, Sutikno, juga memberikan apresiasi atas kerja keras Adhi Prabowo selama menjabat sebagai Wakajati Maluku. Ia yakin bahwa Adhi akan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi Kejati Riau.

Adhi Prabowo mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Wakajati Riau. Ia berjanji akan bekerja keras dan berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam pemberantasan tindak pidana di wilayah hukum Riau.

Dengan dilantiknya Adhi Prabowo sebagai Wakajati Riau, diharapkan bahwa sinergi lintas sektor dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kejati Riau akan semakin ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat Riau.