Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berinisial E.S (32) dan F.P (25) diamankan bersama barang bukti sabu seberat ±5,75 gram.

Menurut Kapolsek Pinggir, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Kapolres Bengkalis, dan Kapolres Bengkalis, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa waktu. Mereka berhasil menangkap kedua tersangka saat sedang melakukan transaksi sabu di wilayah Desa Buluh Apo.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolsek Pinggir, Kapolsek Pinggir mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Mereka akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Pinggir juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di sekitar lingkungan mereka. Dengan adanya partisipasi dari masyarakat, diharapkan kasus-kasus peredaran narkotika dapat lebih cepat terungkap dan pelaku dapat ditindak dengan tegas.

Penangkapan kedua tersangka ini disambut baik oleh warga sekitar Desa Buluh Apo. Mereka berharap agar keamanan dan ketertiban di wilayah mereka dapat terjaga dengan baik, dan peredaran narkotika bisa ditekan secara efektif.

Pihak kepolisian terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika. Mereka juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan razia dan operasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya. Mereka akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolsek Pinggir menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Mereka berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika.