Kepolisian Sektor Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kasus ini menunjukkan upaya yang terus dilakukan oleh aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat.
Kapolsek Mandau, AKP Zulkifli, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berinisial HA (35) dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika.
Penangkapan HA ini dilakukan pada hari Senin, 15 Februari 2021 di salah satu rumah di wilayah hukum Polsek Mandau. Selain berhasil menangkap pelaku, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu yang disimpan oleh pelaku.
Dalam keterangan resminya, Kapolsek Mandau menyebutkan bahwa pelaku telah menjalani aksi penyalahgunaan narkotika selama beberapa bulan terakhir. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum.
Pelaku HA akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku terkait penyalahgunaan narkotika. Hal ini sebagai bentuk keadilan bagi korban-korban yang terkena dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepolisian Sektor Polsek Mandau juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Penangkapan pelaku ini juga menjadi contoh bahwa upaya pemberantasan narkotika harus terus dilakukan secara berkesinambungan. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan razia untuk menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika.