Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR) melakukan kunjungan kehormatan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia, pada Selasa (21/4/2026). Kunjungan ini disambut oleh Konsul Jenderal RI Penang, Wanton Saragih bersama jajaran diplomatik. Rombongan UIR yang dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerja Sama, dan Dakwah Islamiah Fakultas Hukum Dr. Zulkarnaini Umar, S.H., M.H., Kaprodi Magister Hukum Dr. Heni Susanti, S.H., M.H., serta Sekprodi Program Doktor Dr. Surizki Febrianti, S.H., M.H., turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan koordinasi terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Penang serta peluang kerja sama dalam bidang hukum, advokasi, dan peran perguruan tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat lintas negara. Menurut Dr. Heni Susanti, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi yang berorientasi internasional.
Selain kunjungan ke KJRI Penang, rombongan UIR juga menandatangani kerja sama dengan Pertubuhan Masyarakat Indonesia (PERMAI) Pulau Pinang melalui MoU, MoA, dan IoA. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara akademisi dan komunitas diaspora Indonesia di Malaysia. Kegiatan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas isu-isu strategis terkait perlindungan hukum PMI serta peluang riset dan pengabdian internasional.
Rangkaian kunjungan ini juga akan berlanjut ke Kedah, Malaysia, di mana UIR dijadwalkan menjalin kerja sama dengan Universiti Utara Malaysia. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih luas dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pertukaran dosen dan mahasiswa, sekaligus memperkuat posisi UIR dalam jaringan akademik internasional.