Identitas tNI AL yang menjadi oknum pembeli mobil Honda Brio milik bos rental akhirnya juga terungkap.
Ia adalah Bassisten AA, yang bertugas sebagai anggota TNI AL aktif.
Sertu AA membeli mobil secara online dengan harga Rp 40 juta.
Di temukan mobil Honda Brio berwarna oranye yang ternyata sudah berubah pemiliknya dari pengemudi sewa ke anggota TNI Angkatan Laut.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa kejadian ini dimulai dari laporan penyelundupan kendaraan ke Polda Banten.
Suyudi menjelaskan, mobil Honda Brio warna oranye itu awalnya disewa oleh seorang warga Pandeglang dengan akhiran nama AS.
“Selanjutnya AS ini diserahkan kepada IH, yang saat ini masih dalam tahap DPO,” kata Suyudi seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (6/1/2024).
Menurut Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Polisi Investigatif (Polisi Resksamsawi) juga berperan menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS.
Setelah diantarkan dari rental, mobil yang ada sebelumnya beserta perangkat (IH) tersebut kemudian diserahkan lagi kepada RH.
“Paket RH ini kemudian dijual kepada Inspektur Su dengan harga Rp 23 juta,” kata Suyudi.
Kemudian, mobil tersebut dijual kembali kepada anggota TNI AL, yaitu Sertu AA.
“Baru kemudian dijual kepada AA, seorang anggota TNI Angkatan Laut. Melalui Saudara SY, harganya sudah meningkat menjadi Rp 40 juta,” ucap Suyudi.
Sementara itu, Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengkonfirmasi bahwa tiga pelaku penembakan adalah anggotanya.
Mereka adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Sertu KLK BA.
“2 dari Kopaska Armada I, 1 KRI Bontang,” jelasnya.
Denih Hendrata mendengar langsung pengakuan para pelaku setelah tragedi penembakan.
Menurut Denih, pengikut tersebut tidak menyadari bahwa mobil tersebut merupakan hasil pencucian uang.
“Saat ini, kita melihatnya murni sebagai pembeli yang ingin memiliki sebuah kendaraan untuk pribadi,” ujarnya.
Bahkan menurut dia, para pelaku juga merasa tidak bersalah sementara mengemudi mobil itu.
“Mereka mengatakan itu tidak ada kesan bermaksud buruk, dan sebenarnya ada urutan kejadian menurut pengakuannya dari salah satu anggota itu,” ujar dia.
Hanya itu, Denih juga menjelaskan harga mobil Rp 40 juta yang disampaikan oleh Kapolda Banten.
Menurut Denih, ditemukan bahwa kendaraan itu diambil oleh Sertu AA, Sertu RH, dan KLBA tanpa melampirkan dokumen kelengkapannya dan ada perjanjian pembelian.
Karena itu uang Rp 40 juta masih merupakan pembayaran awal dari harga yang telah disepakati sebelumnya.
mungkin,” jelasnya
Dia juga menegaskan bahwa para anggotanya itu membeli mobil melalui online.
“Uang DP itu ada di dalam pembelian, itu kan awalnya dari online seharga Rp 135 juta,” ungkapnya.
Bahkan menurutnya, Sertu AA semula ingin membatalkan jual beli karena surat-suratnya tidak lengkap.
Ternyata seorang anggota itu terjebak rencana penipu.
“Karena penjual tidak bisa memberikan dokumen STNK dan BPKB, awalnya itu sudah akan dibatalkan, tapi karena permohonan di sana, akhirnya mobil ini dibawa juga,” katanya.
Pada saat kejadian, Sertu AA memanggil rekan dan paman yang sedang menunggu di mobil Sigra hijau, yaitu Sertu RH dan Sersan Rp BA.