AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2LID Polres
Penyidik Satreskrim Polres Indragiri Hulu kembali menerima pelaporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AIT (21) warga Desa Tualang Baru, Kecamatan Tualang, Kabupaten Indragiri Hulu. AIT melaporkan balik seorang warga Desa Tualang Baru, Kecamatan Tualang, Kabupaten Indragiri Hulu yang sebelumnya telah melaporkan AIT terkait penipuan.
“Iya benar, hari ini kami menerima pelaporan balik dari AIT terkait dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang warga sebelumnya,” kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Chaniago, Senin (17/04/2026).
Pelaporan balik ini dilakukan setelah AIT menerima Surat Pemberitahuan Penyelesaian Perkara (SP2LID) dari Satreskrim Polres Indragiri Hulu terkait laporan yang dilakukan oleh warga sebelumnya. AIT merasa bahwa laporan yang dilakukan terhadap dirinya tidaklah benar dan ingin melaporkan balik.
“Setelah menerima SP2LID dari pihak kepolisian, AIT merasa bahwa laporan yang dilakukan terhadapnya tidak benar. Oleh karena itu, dia memutuskan untuk melaporkan balik pelapor,” tambah Chaniago.
Pelaporan balik ini akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap kebenaran dari dugaan penipuan yang dilaporkan oleh kedua belah pihak. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti yang ada terkait kasus ini.
“Hal ini akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut bagi kami. Kami akan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang ada untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini,” jelas Chaniago.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan ini. Belum ada kejelasan mengenai perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut. Pihak kepolisian akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini.