Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar di sekitar kawasan Kali Besar Barat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan sekitar serta mengurangi risiko bencana banjir di musim hujan nanti. “Kami akan segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar di sekitar Kali Besar Barat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi risiko banjir,” kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Jakarta Barat, Bambang Eka Purnama, Senin (10/5).
Penertiban terhadap bangunan liar di sekitar Kali Besar Barat diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat, sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan segera melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menertibkan bangunan liar di sekitar Kali Besar Barat,” tambah Bambang.
Pemerintah Kota Jakarta Barat juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah bangunan liar di sekitar kawasan Kali Besar Barat. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah bangunan liar ini dengan segera,” ujar Bambang.
Pihak berwenang sudah melakukan survei terhadap bangunan liar di sekitar Kali Besar Barat dan akan segera melakukan langkah penertiban. “Kami sudah melakukan survei terhadap bangunan liar di sekitar kawasan Kali Besar Barat dan akan segera melakukan langkah penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Bambang.
Diharapkan dengan adanya penertiban ini, lingkungan sekitar Kali Besar Barat akan menjadi lebih tertata dan terjaga kebersihannya. “Kami berharap dengan adanya penertiban ini, lingkungan sekitar Kali Besar Barat akan menjadi lebih tertata dan terjaga kebersihannya,” tutup Bambang.