Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan cakupan perlindungan pekerja melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Upaya ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi UCJ serta perlindungan pekerja rentan yang digelar di Gedung Kuning Kantor Bupati, pada Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, termasuk Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, M. Mahdi, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Meranti masih rendah dibandingkan total potensi tenaga kerja. Dari sekitar 93 ribu pekerja yang berpotensi menjadi peserta, hanya sekitar 29 ribu yang telah terdaftar aktif. Rinciannya, pada sektor pekerja penerima upah dari 35 ribu potensi, baru sekitar 15 ribu yang aktif. Sementara pada sektor bukan penerima upah, dari 53 ribu pekerja hanya sekitar 13 ribu yang terdaftar. Adapun pada sektor jasa konstruksi, tingkat kepesertaan masih sangat rendah, yakni hanya sekitar 4 persen dari total potensi.

Fadly menilai kondisi ini menjadi tantangan bersama dan membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dorongan kepada para kontraktor untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, M. Mahdi, menegaskan bahwa FGD ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya forum ini dalam mengidentifikasi kendala di lapangan, merumuskan solusi, serta mempercepat capaian Universal Coverage Jamsostek di daerah.

Menurut M. Mahdi, “Perlindungan pekerja, terutama pekerja rentan, adalah prioritas yang harus terus kita dorong bersama.” Pemkab Kepulauan Meranti berharap hasil FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan implementatif, guna meningkatkan cakupan kepesertaan serta memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di daerah.