Progres pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol lingkar dalam Kota Pekanbaru terus berjalan. Hingga saat ini, capaian pembebasan lahan telah mencapai sekitar 83 persen dari total kebutuhan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Seksi 2.7 Ruas Kota Pekanbaru pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Eva Monalisa Tambunan menyampaikan bahwa panjang jalan tol dalam Kota Pekanbaru mencapai 13,5 kilometer. Jalur ini menghubungkan Gerbang Tol Dumai-Pekanbaru dengan ruas Pekanbaru-Kampar.
Kementerian PU bertanggung jawab pada proses pengadaan tanah. Dari keseluruhan bidang yang dibutuhkan, masih terdapat 36 bidang tanah atau sekitar 17 persen yang belum dapat diproses pembebasannya. Eva mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada kelengkapan dokumen administrasi konsinyasi, seperti masalah pemilik tanah yang tidak memiliki KTP atau dokumen alas hak yang tidak ditemukan.
Eva mencontohkan kasus di mana terdapat perbedaan data antara lokasi tanah yang tercatat di BPN dan dokumen alas hak yang menunjukkan lokasi berbeda. Hal ini mengharuskan adanya surat keterangan wilayah, namun hingga kini belum dapat diterbitkan oleh pihak kelurahan terkait. Untuk mengatasi hambatan tersebut, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Riau.
Dana ganti kerugian hampir Rp3,5 miliar milik Pemko Pekanbaru yang tersimpan di rekening penampungan berasal dari pembebasan lahan aset pemerintah. Mekanisme ganti rugi dilakukan melalui skema tukar guling atau penggantian lahan. Meskipun lahan pengganti telah dibeli, masih terdapat sisa dana yang belum dimanfaatkan. Kementerian PU siap memproses usulan sepanjang nilai dana yang tersedia mencukupi untuk pembelian lahan pengganti.
Hingga kini, keputusan terkait lokasi penggantian masih menunggu tindak lanjut dari Pemko Pekanbaru. Eva menegaskan bahwa dana tersebut tidak bisa dibiarkan terlalu lama di rekening penampungan dan telah menyurati Pemko Pekanbaru agar segera mengusulkan lokasi tanah pengganti yang akan dibeli menggunakan sisa dana tersebut.