Kejaksaan Agung meminta Pejabat Pembuat Komitmen serta Panitia Pengadaan Tanah segera menetapkan tenggat waktu konkret untuk menuntaskan pembebasan lahan proyek Tol Pekanbaru-Rengat seksi Lingkar Pekanbaru. Koordinasi lintas sektor kini tidak lagi dalam tahap pemetaan masalah, melainkan harus masuk pada tahap eksekusi lapangan guna mengejar target Proyek Strategis Nasional. Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berlangsung di Pekanbaru, Selasa (14/4/2026).
Fokus utama pertemuan ini adalah membedah simpul kendala non-teknis yang selama ini menghambat progres fisik jalan tol yang menghubungkan Provinsi Riau dan Jambi tersebut. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Imran Yusuf menyatakan, sejumlah kelompok permasalahan sebenarnya telah memiliki rumusan solusi. Namun, rumusan tersebut tidak akan berdampak jika tidak segera diterapkan dalam garis waktu yang jelas.
“Harapan kami, solusi yang sudah dirumuskan oleh PPK dan P2T segera ditetapkan targetnya kapan akan dieksekusi. Saat ini momentumnya adalah percepatan, maka kerangka kerja harus mengacu pada pencapaian target penyelesaian di lapangan,” ujar Imran Yusuf.
Kejaksaan Agung melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berkomitmen memberikan pendampingan hukum hingga ke tingkat teknis. Imran Yusuf mengingatkan para pelaksana proyek di wilayah Pekanbaru dan Kampar agar tidak ragu menjalin komunikasi dengan kejaksaan negeri setempat jika menemui kebuntuan koordinasi di lapangan. Mekanisme diskusi terbuka diharapkan menjadi saluran bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memangkas birokrasi penyelesaian sengketa lahan.
Sinergi ini dinilai krusial karena pembangunan infrastruktur di Riau melibatkan banyak pihak yang memiliki kewenangan berbeda. Menurut Imran Yusuf, penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Tol Pekanbaru-Rengat mutlak memerlukan kerja kolaboratif. Tanpa adanya realisasi dari kesepakatan rapat, konektivitas antardaerah yang menjadi tujuan utama pembangunan ini akan terus tertunda.
“Prinsipnya adalah kerja kolaborasi. Kami berharap hasil dari pertemuan ini dapat segera terlihat realisasinya di lokasi proyek,” kata Imran Yusuf. (Bil)