Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan penyegaran organisasi dengan merotasi 53 pejabat strategis, termasuk mengukuhkan pergantian kepemimpinan pada 14 posisi Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Salah satu pergeseran yang menonjol adalah suksesi kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Riau. Melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 yang ditetapkan pada Senin (13/4/2026), posisi Kepala Kejati Riau kini diamanatkan kepada I Dewa Gede Wirajana.
I Dewa Gede Wirajana mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Sutikno. Dalam surat keputusan yang sama, Sutikno mendapatkan penugasan baru untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriat mengonfirmasi adanya gelombang mutasi tersebut saat dihubungi dari Jakarta. Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja penegakan hukum di tingkat wilayah.
“Iya, ada mutasi,” ujar Anang Supriat singkat terkait terbitnya surat keputusan tersebut. Beberapa pergantian penting lainnya antara lain, Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Rotasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja penegakan hukum di daerah.