Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, melantik IPTU Subiarto Aprido Tampubolon sebagai Kapolsek Panipahan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polda Riau. Pelantikan tersebut dilakukan di Kantor Camat Pasir Limau Kapas pada Senin (13/4/2026).

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa pergantian ini merupakan respons terhadap tuntutan masyarakat serta bagian dari pembenahan internal, termasuk di jajaran Reserse Kriminal. Ia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan langkah nyata dalam menanggapi maraknya peredaran narkoba.

Kapolres juga menyatakan komitmen tanpa kompromi dalam memerangi narkotika, baik di internal kepolisian maupun di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda dalam memberantas peredaran narkoba.

Sebagai bukti keseriusan, Kapolres memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika selama beberapa tahun terakhir, termasuk jumlah sabu dan ekstasi yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Selain itu, Polda Riau bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membentuk Satgas Anti Narkoba guna memperkuat langkah penindakan. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 sebagai bagian dari upaya bersama memerangi narkoba.

Sebagai langkah preventif, Polres Rokan Hilir akan menginisiasi program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan Panipahan sebagai proyek percontohan. Hal ini sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberantas narkoba secara berkelanjutan.