Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mendeportasi dua warga negara Malaysia karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Deportasi dilakukan pada Jumat melalui Batam dengan menggunakan transportasi laut. Kedua warga asing tersebut masing-masing berinisial MF (42) dan F (29) yang masuk ke wilayah Natuna dari Batam pada akhir Maret menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan singkat yang seharusnya hanya untuk tujuan wisata.
Dalam praktiknya, keduanya justru bekerja memperbaiki kapal di kawasan Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga. Kepala Kantor Imigrasi Ranai, Wahyu Purwanto, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 122 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pelanggaran tersebut terungkap setelah pihak Imigrasi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan warga asing. Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan, laporan tersebut terbukti benar. Sebelum dideportasi, kedua WNA itu terlebih dahulu diberangkatkan dari Natuna ke Batam menggunakan transportasi udara.
Selain deportasi, keduanya juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali ke Indonesia dalam kurun waktu enam bulan. Wahyu menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Ranai dalam memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing sekaligus menegakkan hukum keimigrasian.
“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran aturan keimigrasian di wilayah Indonesia,” tegas Wahyu. (Ant/red)
Pemerintah Kota Bandung telah mengumumkan rencana penghentian sementara operasional sekolah dan tempat-tempat keramaian lainnya sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. “Kami akan melakukan langkah-langkah tegas untuk mengurangi risiko penularan virus corona di Kota Bandung,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Keputusan ini diambil setelah kasus positif virus corona di Kota Bandung terus meningkat dalam beberapa minggu terakhir. “Kami harus bertindak cepat dan tanggap dalam mengatasi masalah ini sebelum semakin parah,” tambah Oded.
Penghentian sementara operasional sekolah dan tempat-tempat keramaian akan berlangsung selama dua minggu ke depan, dimulai dari tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020. “Kami berharap dengan langkah ini, penyebaran virus corona dapat ditekan dan situasi dapat segera terkendali,” ungkap Oded.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum dan fasilitas umum lainnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari virus corona,” tutur Oded.
Meskipun demikian, Oded menegaskan bahwa situasi ini tidak perlu menciptakan kepanikan di masyarakat. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah ini dengan cepat dan tepat,” jelasnya.
Pemerintah Kota Bandung juga telah menyiapkan posko-posko kesehatan di berbagai titik strategis guna memberikan informasi dan penanganan kepada masyarakat terkait virus corona. “Kami berharap dengan adanya posko-posko kesehatan ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan bantuan terkait virus corona,” pungkas Oded.
Dalam situasi ini, Oded juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya. “Kami akan terus memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat agar dapat menghindari penyebaran hoaks terkait virus corona,” tandasnya.
Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta menghindari kerumunan atau tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang virus corona. “Kami berharap dengan kesadaran dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, kita dapat melalui situasi ini dengan baik,” ujar Oded.
Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, Pemerintah Kota Bandung juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga kesehatan, guna menyusun langkah-langkah yang lebih efektif dalam mengatasi masalah ini. “Kami tidak akan tinggal diam dan terus bergerak untuk melindungi warga Kota Bandung dari ancaman virus corona,” tutup Oded.