Unit layanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dipastikan tetap beroperasi secara tatap muka meski kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat mulai diberlakukan pekan ini. Langkah ini diambil guna menjamin urusan administratif warga tidak terhambat oleh agenda efisiensi energi daerah.

Dalam hal ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau merupakan salah satu instansi yang tetap menyiagakan personelnya di kantor. Mengingat sifat layanannya yang krusial, seluruh aktivitas di Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) tetap berjalan normal dengan sistem work from office (WFO).

Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK, menegaskan bahwa pengecualian WFH bagi unit kerja pelayanan merupakan instruksi langsung demi menjaga transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Meskipun tetap membuka loket fisik di Gedung Menara Lancang Kuning, pihaknya melakukan penyesuaian operasional yang ketat pada penggunaan fasilitas kantor.

“Pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya sejak pukul 08.00 hingga 16.30 WIB. Namun, operasional kali ini dibarengi dengan penerapan perilaku hemat energi yang disiplin,” ujar Vera.

Komitmen efisiensi ini diwujudkan melalui serangkaian tindakan teknis di ruang kerja. Para pegawai diinstruksikan untuk memaksimalkan pencahayaan alami dengan membuka tirai jendela dan mematikan lampu pada siang hari. Selain itu, suhu pendingin ruangan dibatasi pada rentang 24 hingga 25 derajat celsius untuk menekan konsumsi listrik.

Vera menambahkan, seluruh perangkat elektronik seperti komputer dan pencetak wajib dimatikan serta dicabut dari stopkontak segera setelah jam kerja berakhir. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya kolektif Pemprov Riau dalam memangkas penggunaan listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

Melalui penyesuaian ini, pemerintah berharap target kelestarian energi dapat tercapai tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perizinan maupun layanan administrasi lainnya.