Sebanyak 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Pekanbaru yang baru dilantik diminta untuk meningkatkan tanggung jawab serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perubahan status dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi PNS harus disertai dengan peningkatan beban kerja, tanggung jawab, serta semangat pengabdian. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai pelantikan di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada Kamis (9/4/2026).
Agung Nugroho menyatakan, “Saya bersama Wawako Markarius mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru dilantik. Pelantikan ini merupakan amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.” Ia menyoroti pentingnya memberikan pelayanan terbaik dan menunjukkan loyalitas kepada warga Kota Pekanbaru, mengingat bahwa gaji yang diterima PNS berasal dari rakyat.
Menurut Agung, kehadiran PNS harus diiringi dengan kejujuran, kedisiplinan, kerja keras, serta ketulusan dalam melayani masyarakat. Kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat akan menjadi penilaian utama terhadap keberhasilan kepemimpinan daerah.
Selain itu, peran pejabat fungsional yang berjumlah 104 orang juga disoroti oleh Agung. Mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat bertugas. Agung juga mengajak seluruh PNS untuk menjadi teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam menjaga kebersihan lingkungan untuk mendukung upaya Kota Pekanbaru meraih kembali penghargaan Adipura.
Agung menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap pegawai, baik PNS maupun non-PNS, untuk memilah sampah dari rumah tangga masing-masing sebagai komitmen terhadap pengelolaan sampah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemko dalam menjaga kebersihan kota.
Terkait dengan kinerja pegawai, Agung meminta kepala OPD untuk melakukan pengawasan, termasuk dalam implementasi kebijakan pemilahan sampah. Kinerja pegawai akan menjadi pertimbangan dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Agung juga mengingatkan agar PNS bijak dalam memanfaatkan surat keputusan (SK) pengangkatan yang diterima, serta berencana untuk membuka kembali penerimaan PNS tahun ini dengan harapan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat guna menambah jumlah ASN.