Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar menggelar pertemuan strategis dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kampar pada Kamis (8/4/2026) di Aula Mini Kantor Kemenag. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas harmonisasi regulasi pendirian rumah ibadah serta pemantapan program kerja FKUB tahun 2026.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kasubbag TU H. Ahmad Fadhli, SH, MM, Kepala Seksi Bimas Islam H. Zulfaimar, MAP, dan pengurus inti FKUB. Salah satu agenda utama adalah membahas permohonan pendirian Masjid di Jalan A. Rahman Saleh, Bangkinang Kota, yang masih dalam tahap pertimbangan administratif dan teknis sesuai SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2006.

H. Ahmad Fadhli menegaskan pentingnya keputusan yang teliti dan bijaksana dalam hal ini, tidak untuk menghambat tetapi untuk memastikan semua persyaratan hukum terpenuhi demi menjaga kondusivitas dan kerukunan umat beragama.

Selain membahas pendirian rumah ibadah, pertemuan ini juga menjadi ajang pemantapan program kerja FKUB 2026 yang difokuskan pada dialog antarumat beragama dan mitigasi konflik sejak dini. H. Zulfaimar menekankan bahwa sinergi antara Kemenag dan FKUB merupakan pilar penting bagi stabilitas dan moderasi beragama di Kabupaten Kampar.

“Dengan program kerja yang terukur, kita optimistis moderasi beragama di Kampar akan semakin kuat dan mengakar di tengah masyarakat,” ujar H. Zulfaimar.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Kampar. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga harmoni antarumat beragama dan memastikan keberagaman dapat menjadi kekuatan bagi kemajuan bersama.

Dalam konteks tersebut, keberadaan FKUB sebagai wadah dialog antarumat beragama dan lembaga yang memfasilitasi koordinasi antaragama di Kabupaten Kampar sangat strategis. Diharapkan melalui pertemuan ini, kerjasama antara Kementerian Agama dan FKUB dapat semakin solid dan efektif dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang. Kehadiran FKUB diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan harmoni antarumat beragama di Kabupaten Kampar.