BAZNAS Kampar Distribusikan Zakat Rp114,3 Juta untuk Jompo dan Disabilitas Setiap Bulan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar secara rutin mendistribusikan bantuan dari dana zakat kepada jompo dan penyandang disabilitas di seluruh desa se-Kabupaten Kampar. Program ini dikemas dalam program “Kampar Peduli” dan diberikan setiap awal bulan.
Menurut Ketua BAZNAS Kampar, Purwadi, S.P., M.Si, setiap penerima bantuan menerima dana zakat sebesar Rp300.000 hingga Rp400.000 per bulan. Distribusi ini bertujuan membantu penerima zakat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Dalam program ini, terdapat 250 orang jompo yang menerima total bantuan sebesar Rp81.200.000 dan 84 orang penyandang disabilitas yang menerima total bantuan sebesar Rp27.100.000. Total distribusi bulanan mencapai Rp114.300.000.
Purwadi menegaskan bahwa bantuan ini merupakan implementasi dari dana zakat yang diserahkan oleh muzakki melalui BAZNAS Kabupaten Kampar. Bagi penerima yang dekat dengan kantor BAZNAS, bantuan bisa langsung dijemput, sedangkan untuk desa yang jauh, dana dikirimkan melalui transfer rekening.
“Setiap awal bulan, bantuan akan didistribusikan agar jompo dan disabilitas dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” ujar Purwadi.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kampar untuk menyalurkan zakat secara tepat sasaran dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.