Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Lingkungan Hidup resmi memulai proyek transformasi pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik. Langkah ini diambil guna mengatasi persoalan darurat sampah di kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya yang volumenya kini menembus angka 2.000 ton setiap hari.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dilakukan oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (7/4/2026). Kesepakatan ini juga mengikat komitmen kepala daerah dari Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis, dan Kota Pekanbaru.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pendekatan waste to energy (WtE) sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. Dengan produksi sampah yang sangat besar, teknologi ini dinilai sebagai jalan keluar paling efektif untuk memangkas beban tempat pembuangan akhir (TPA) yang kian terbatas.
Pemerintah pusat menargetkan penghapusan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh TPA di Indonesia pada tahun 2026. Proyek PSEL ini menjadi bagian dari peta jalan nasional dalam mengubah sistem pengelolaan sampah menjadi lebih modern dan berkelanjutan.
Fasilitas PSEL Pekanbaru Raya nantinya akan dibangun di wilayah Kabupaten Kampar. Laboratorium energi bersih ini dirancang untuk menyerap sampah dari wilayah aglomerasi guna dikonversi menjadi daya listrik yang dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
SF Hariyanto menjelaskan bahwa proyek ini merupakan pergeseran paradigma dalam menangani limbah perkotaan. Sampah yang selama ini dianggap sebagai beban lingkungan dan sosial kini diposisikan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
SF Hariyanto berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat kemandirian energi di Riau. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga memberikan solusi nyata atas kompleksitas persoalan sampah di wilayah perkotaan.