Pemerintah Kota Pekanbaru sedang merencanakan transformasi kawasan bantaran Sungai Siak di bawah Jembatan Siak I menjadi Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB). Proyek penataan lahan seluas satu hektare tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan akan memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa skema kolaborasi dengan sektor swasta ini diestimasi akan membutuhkan biaya hingga Rp5 miliar. Langkah ini diambil untuk mempercepat pengadaan fasilitas publik tanpa harus menunggu alokasi anggaran daerah yang terbatas. Kawasan yang selama ini terkesan tidak teratur akan diubah menjadi pusat aktivitas olahraga dan rekreasi bagi masyarakat Pekanbaru pada akhir tahun ini.
“Pembangunan taman ini ditargetkan selesai dalam tahun ini juga. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk dukungan pendanaannya,” ujar Agung Nugroho saat meninjau lokasi di bantaran Sungai Siak, Senin (6/4/2026).
Fokus utama sebelum konstruksi dimulai adalah mengosongkan Daerah Aliran Sungai (DAS) dari bangunan permanen. Wilayah pinggiran sungai merupakan zona terlarang untuk hunian pribadi berdasarkan aturan dari Balai Sungai. Oleh karena itu, pemerintah kota sedang melakukan langkah persuasif untuk memindahkan 11 kepala keluarga yang bermukim di area terdampak.
Sebagai solusi atas penertiban tersebut, warga akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemerintah. Agung mengklaim proses negosiasi berjalan lancar karena warga bersedia pindah selama mendapatkan jaminan tempat tinggal yang layak secara cuma-cuma.
“Pemerintah memberikan solusi hunian di rusunawa agar mereka tetap memiliki tempat tinggal yang baik. Pendekatan kita tetap mengedepankan dialog,” kata Agung Nugroho.
Integrasi antara pembenahan lingkungan dan pemenuhan hak hunian warga diharapkan mampu menciptakan wajah baru bagi Sungai Siak. RTHB tersebut akan menjadi ruang publik yang representatif sekaligus menjaga kelestarian fungsi ekologis DAS di tengah pusat kota.