Dr. Irfan Ardiansyah SH MH CPLA terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Riau pada Musyawarah Daerah (Musda) II, yang berlangsung pada Sabtu (4/4/2026) di Hotel Furaya, Pekanbaru. Musda tersebut dihadiri oleh Plt Ketua DPD KAI Riau dan para Ketua DPC se-Riau, menjadi kesempatan untuk konsolidasi organisasi dan peneguhan arah kebijakan KAI Riau dalam memperkuat profesi advokat yang independen, profesional, dan berintegritas.
Kepemimpinan yang baru dipimpin oleh Irfan akan difokuskan pada penguatan seluruh DPC di Riau, peningkatan kualitas advokat melalui pendidikan berkelanjutan, restrukturisasi organisasi, serta pengawasan etika profesi. “Saya menganggap amanah ini sebagai tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga marwah advokat di Riau. KAI Riau harus menjadi rumah besar advokat yang berorientasi pada profesionalisme dan kepastian hukum,” kata Irfan.
Ir. Sahala TP Hutabarat, SH MH ditetapkan sebagai Sekretaris DPD KAI Riau periode 2026–2031, dengan komitmen mendukung program kerja Ketua DPD untuk membangun organisasi yang solid, progresif, dan adaptif terhadap dinamika hukum. Pimpinan sidang pleno Musda, Rian Mingan Bondan Pasaribu, SH MH, menyatakan legitimasi aklamasi mencerminkan kedaulatan anggota dan diharapkan kepemimpinan baru mampu memperkuat independensi organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya advokat, serta mengokohkan peran KAI Riau dalam penegakan hukum di masyarakat.
Musda II ini diharapkan menjadi titik awal transformasi KAI Riau menjadi organisasi yang lebih modern, responsif, dan berdaya saing tinggi di dunia hukum. Dengan demikian, terpilihnya Dr. Irfan Ardiansyah sebagai Ketua DPD KAI Riau periode 2026–2031 menjadi langkah awal bagi pembaharuan dan peningkatan kualitas profesi advokat di Riau.