Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai untuk tidak menggunakan mobil pribadi setiap hari Kamis guna mendukung kebijakan efisiensi energi yang dicanangkan pemerintah. Sebagai alternatif, para pegawai diminta menggunakan sepeda motor atau transportasi umum saat berangkat ke tempat kerja.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tak hanya bertujuan untuk menghemat energi, tetapi juga untuk mendorong efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan fasilitas operasional. Penggunaan kendaraan roda dua atau transportasi umum dinilai lebih hemat dalam konsumsi bahan bakar daripada mobil pribadi.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan area parkir di lingkungan perkantoran dan menjadi langkah awal dalam membangun budaya kerja yang lebih sederhana dan ramah lingkungan di lingkungan pemerintahan. Tengku Denny juga menekankan bahwa jika kebiasaan ini dapat dimulai dari internal, dampaknya diharapkan dapat meluas hingga ke masyarakat.

Dalam wawancaranya, Tengku Denny menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata soal penghematan energi sesuai arahan pemerintah, melainkan juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan fasilitas. Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan roda dua atau transportasi umum lebih efisien dalam konsumsi bahan bakar dibandingkan mobil pribadi.

Sebagai upaya mendukung kebijakan efisiensi energi yang dicanangkan pemerintah, Bapenda Pekanbaru mengimbau seluruh ASN dan pegawai untuk mematuhi kebijakan ini demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan. Tengku Denny berharap bahwa kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk turut serta dalam praktik efisiensi energi di kehidupan sehari-hari.