Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Karimun Gantikan Jumieko Andra

Ridwan resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menggantikan Jumieko Andra.

Pelantikan Ridwan sebagai Kasi Pidum Kejari Karimun dilakukan oleh Kepala Kejari Karimun, Herawati. Pelantikan tersebut berlangsung di aula Kejari Karimun pada hari Kamis (01/04/2026).

Herawati mengatakan bahwa Ridwan dipercaya untuk menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Karimun karena memiliki pengalaman dan kompetensi yang baik dalam bidang hukum.

Ridwan sendiri merasa bangga dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Karimun. Ia berjanji akan menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.

Sebelum menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Karimun, Ridwan sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Ia memiliki pengalaman yang cukup dalam penanganan perkara pidana.

Penunjukan Ridwan sebagai Kasi Pidum Kejari Karimun juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Mereka yakin Ridwan akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

Ridwan berharap dapat bekerja sama dengan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karimun untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

Dengan dilantiknya Ridwan sebagai Kasi Pidum Kejari Karimun, diharapkan penanganan perkara pidana di wilayah Karimun dapat berjalan lebih efektif dan efisien.