Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, melantik sejumlah pejabat di lingkungan kampus pada Selasa (31/3/2026) di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat. Pejabat yang dilantik antara lain Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), Dr Gusliana HB, serta Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum Program Pascasarjana, Dr Delita Zul, yang menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi demi kemajuan institusi. Rektor menegaskan hal ini dalam sambutannya.
Rektor juga memberikan perhatian khusus kepada peran SPI agar tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga turut mengawal tata kelola perguruan tinggi yang baik, memperkuat budaya kepatuhan, serta menjaga aset universitas.
Di sisi lain, kepada pejabat di bidang keuangan dan umum, Rektor mendorong peningkatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan target program dapat tercapai secara optimal.
Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, mulai dari wakil rektor, dekan, hingga kepala biro di lingkungan Universitas Riau, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola dan kinerja kelembagaan.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas kinerja dan pengelolaan institusi ke depan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan reputasi dan prestasi Universitas Riau di tingkat nasional maupun internasional.
Proses pelantikan pejabat ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat struktur organisasi di lingkungan kampus serta untuk memberikan kesempatan kepada para pejabat yang baru untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan universitas.
Dengan demikian, diharapkan bahwa pelantikan ini dapat menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan di Universitas Riau.
Pada kesempatan tersebut, Rektor juga menekankan pentingnya integritas dan penguatan tata kelola sebagai landasan utama dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab di lingkungan akademik.