Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah resmi meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman sebagai layanan respons darurat terpadu yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Peresmian layanan ini dilakukan di Kantor TRC 112 di wilayah Kecamatan Sukajadi, pada Rabu (1/4/2026). Layanan ini dihadirkan sebagai solusi cepat dan praktis dalam penanganan berbagai kondisi darurat di Kota Pekanbaru.
Agung menjelaskan bahwa layanan 112 mengusung konsep “satu nomor untuk semua kebutuhan darurat”. Masyarakat cukup menekan nomor 112 untuk melaporkan berbagai kejadian seperti kecelakaan, kebakaran, hingga tindak kriminal. “Melalui sistem satu pintu, laporan warga akan langsung diteruskan oleh operator ke instansi terkait, sehingga penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Layanan ini dapat diakses secara gratis tanpa pulsa dari seluruh operator seluler dan beroperasi penuh selama 24 jam tanpa henti. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh operator di pusat kendali TRC 112 secara teknis. Informasi selanjutnya akan diteruskan ke dinas atau instansi terkait yang tergabung dalam sistem untuk segera menindaklanjuti di lapangan.
Pemerintah Kota Pekanbaru menilai kehadiran layanan ini sebagai langkah strategis dalam membangun sistem pengaduan terintegrasi, sekaligus meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penanganan laporan masyarakat. Layanan 112 juga didukung koordinasi lintas instansi, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti TNI, kepolisian, dan kejaksaan, guna memastikan respons cepat di setiap situasi darurat.
Agung berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara bijak dan hanya untuk kondisi yang membutuhkan penanganan segera, demi mewujudkan Pekanbaru yang aman dan nyaman. Dengan demikian, layanan TRC 112 Pekanbaru Aman diharapkan mampu memberikan respons darurat yang cepat dan tepat bagi masyarakat Kota Pekanbaru.