Bupati Siak, Afni Zulkifli, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) dari Kampung Sungai Rawa, Mengkapan, Parit I/II, dan Teluk Lanus pada awal pekan ini. Pelantikan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat struktur pemerintahan di tingkat kampung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penggantian pejabat yang kosong di Bapekam Kampung Sungai Rawa, Mengkapan, Parit I/II, dan Teluk Lanus. Afni Zulkifli sebagai Bupati Siak turut hadir dalam acara tersebut untuk memberikan dukungan dan memberikan arahan kepada pejabat yang baru dilantik.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dihadiri oleh para tokoh masyarakat serta aparat desa setempat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan di tingkat kampung.
Afni Zulkifli menyampaikan bahwa pelantikan PAW Bapekam Kampung Sungai Rawa, Mengkapan, Parit I/II, dan Teluk Lanus merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran berbagai program pembangunan di tingkat kampung. Dengan adanya pejabat yang baru dilantik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga dapat lebih optimal.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kampung. Afni Zulkifli juga menegaskan pentingnya peran Bapekam dalam mendukung berbagai kebijakan pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Afni Zulkifli berharap dengan dilantiknya pejabat PAW Bapekam Kampung Sungai Rawa, Mengkapan, Parit I/II, dan Teluk Lanus, akan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan tingkat kampung dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Proses pelantikan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah tersebut.