Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengungkap 14 kasus narkotika jenis sabu dengan melibatkan 17 orang tersangka. Penangkapan tersebut dilakukan dalam rentang waktu yang cukup singkat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Mulyadi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dalam operasi yang dilakukan sejak Januari hingga Maret 2026.
Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Karimun tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat puluhan kilogram.
Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun.
Penangkapan 17 tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu ini merupakan upaya dari Satresnarkoba Polres Karimun dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat.
Mulyadi juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus narkotika lainnya yang masih dalam proses penyelidikan.
Penangkapan 17 tersangka narkotika jenis sabu ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Satresnarkoba Polres Karimun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
AKP Mulyadi berharap dengan adanya penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika di Karimun.
Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Karimun terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap kasus-kasus narkotika lainnya yang masih beredar di masyarakat.