Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menggelar kegiatan silaturahmi dan media meeting pada Senin (30/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kolaborasi antara otoritas pajak dan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat atau wajib pajak.
Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga diisi dengan sesi praktik pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik melalui sistem Coretax DJP. Para peserta mendapatkan pengalaman langsung dalam proses pelaporan pajak yang semakin terdigitalisasi.
Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menyatakan bahwa media merupakan mitra strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak. Informasi yang disampaikan akan lebih efektif apabila dapat diteruskan secara tepat kepada masyarakat melalui media.
Hermiyana juga memaparkan kinerja perpajakan di wilayah Riau, baik dari sisi penerimaan maupun tingkat kepatuhan wajib pajak. Hingga 25 Maret 2026, tercatat sebanyak 237.891 SPT Tahunan Pajak 2025 telah dilaporkan dari total 493.529 wajib pajak, atau mencapai tingkat kepatuhan sebesar 48,22 persen.
Untuk meningkatkan kepatuhan tersebut, Kanwil DJP Riau telah menempuh berbagai strategi, seperti pembentukan Satuan Tugas Penerimaan SPT, layanan jemput bola melalui asistensi di luar kantor, layanan tambahan pada akhir pekan, serta penguatan helpdesk dan sarana prasarana layanan.
Edukasi dan publikasi terus digencarkan melalui berbagai kanal komunikasi, baik media massa maupun media digital. Upaya ini turut didukung oleh berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Riau, termasuk imbauan dari pemerintah daerah kepada aparatur sipil negara, TNI/Polri, dan sektor swasta untuk segera melaporkan SPT Tahunan.
Dalam rangka memberikan kemudahan bagi wajib pajak, Kanwil DJP Riau menerapkan kebijakan relaksasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Pajak 2025. Kebijakan tersebut meliputi perpanjangan batas waktu pelaporan serta penghapusan sanksi administratif berupa denda dan bunga.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Riau berharap sinergi dengan media dapat terus diperkuat, sehingga informasi perpajakan dapat tersampaikan secara luas, akurat, dan edukatif. Hermiyana juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditetapkan.